PEMILU DI PONDOK PESANTREN SURYALAYA

(Wed 09 April 2014)

Suryalaya, 09/04/2014. Tidak terasa sudah lima tahun berlalu semenjak tahun 2009. Kali ini kita akan melaksanakan lagi agenda lima tahunan yaitu melaksanakan PEMILU.
Sekitar Pukul 07.00 WIB dengan cuaca sedikit mendung, ketua KPPS di TPS 03 Tanjungkerta di Pondok Pesantren Suryalaya Desa Tanjungkerta, membuka sekaligus membacakan sumpah bagi para anggota KPPS dan para petugas keamanan yang dihadiri oleh para saksi dari beberapa partai politik, pemantau juga para pemilih yang sudah berada di TPS 03 Tanjungkerta. Salah satu anggota KPPS kemudian membuka Kotak Suara yang masih disegel untuk memperlihatkan kepada para pemilih serta para saksi dan pemantau tentang keutuhan surat suara.

Suasana PEMILU di TPS 03 Tanjungkerta dekat Madrasah

Kira-kira sepuluh menit bergeser dari pukul 07.00, satu persatu Keluarga Besar Abah Anom dan Pengemban Amanah (KH. Zaenal Abidin Anwar) menuju TPS 03 Tanjungkerta untuk melaksanakan kewajibannya sebagai salah seorang warga negara Indonesia yang taat dan patuh terhadap perintah negara seperti yang tertulis dalam Tanbih "..... demikianlah sikap manusia yang tetap dalam keimanan, tegasnya dapat mewujudkan kerelaan terhadap Hadlirat Illahi Robbi yang membuktikan perintah dalam agama maupun negara. Pemilu kali ini untuk memilih calon-calon Anggota Dewan mulai dari DPRD Kabupaten, DPRD Propinsi, DPR Pusat dan DPD

KH. Zaenal Abidin Anwar, Pangersa Ummi, H. Baban Ahmad Jihad juga keluarga Abah Anom yang lainnya ikut "Mencoblos"

Proses PEMILU ini, alhamdulillah berjalan baik dan lancar. Pemilih terakhir terlihat memasuki "Kamar Pencoblosan" pada pukul 13.00 WIB dan dimulainya untuk penghitungan suara yang berakhir sampai perekapan diserahkan kepada PPS di Desa kurang lebih pukul 20.00 WIB. Juga di sekitar Pondok Pesantren Suryalaya ini ada beberapa TPS, yang alhamdulillah sejak dimulainya penjoblosan sampai dengan penghitungan suara berjalan dengan aman, tertib, lancar, jujur dan adil sebagaimana yang telah digariskan oleh Undang-Undang dan Peraturan dari Komite Pemilihan Umum (KPU) Negeri kita tercinta ini.

Suasana PEMILU di TPS 04 dan TPS 05 di sekitar Pondok Pesantren Suryalaya